INVESTASI

Rencana keuangan akan membantu Anda mewujudkan rencana Anda untuk menabung dan berinvestasi.

PENDIDIKAN

Persiapkan Dana Pendidikan Anak-anak anda dari Awal.

Sukses Itu Sulit

Sukses Itu Sulit, Namun Lebih Sulit Lagi Kalau Tidak Sukses

Perlu Perencanaan

Rencana keuangan bisa Anda gunakan sebagai alat analisis, dan juga peta keuangan.

UANG

Uang Bisa Pergi Kapan Saja iika Anda tidak Bisa Mengelolanya dengan baik.

Apa itu Credit Union…?

Tambah GambarKata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya dan Union yang berarti kumpulan/kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesatuan).Jadi CU (Credit Union) adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. (doc. PD-1 CUPK)

Credit Union kini tidak hanya berfungsi sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan, Credit Union juga merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya. Tujuannya adalah untuk saling memberdayakan, memperkuat solidaritas, dan memperkokoh kesejahteraan masyarakat . dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemberdayaan di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek ekonomi, moral-sosial, politik, dan hukum.ini memperjelas bahwa CU bukan hanya sebagai sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan saja.


Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan bergantung dari penddikan, oleh karena itu setiap calon anggota(masyarakat) yang akan bergabung dengan CU wajib untuk mengikuti pendidikan. Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenal dan memperdalam seluk beluk Credit Union, penyamaan visi misi sebagai anggota Credit Union, perubahan-perubahan aspek mental, emosional, perubahan prinsip dan paradigma hidup.

Siapa saja yang tergabung dalam Credit Union

CU merupakan kumpulan orang-orang dari latar belakang berbeda. Ada pedagang, petani, pegawai, pengusaha, buruh dan sebagainya yang mau bekerja sama. orang-orang tersebut mengumpulkan uang untuk modal bersama dan di pinjamkan kepada sesama pula.

Prinsip Utama Membangun CreditUnion

1. Tabungan Hanya Dapat di peroleh Dari anggotanya(Swadaya).

2. Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja.

3. Jaminan terbaik sipeminjam adalah watak sipeminjam itu sendiri.




Solidaritas dan Perindungan

SANTUNAN RAWAT INAP (SRI).
SRI (Santunan Rawat Inap) berlaku bagi anggota yang simpanan Saale’atn dan Simpanan SeHaT minimal Rp 5.000.000,00 serta memenuhi syarat sebagai berikut:
1) Simpanan Saale’atn dan Simpanan SeHaT-nya telah mengendap minimal 30 hari.
2) Santunan diberikan maksimal 10 hari rawat inap dalam setahun.
3) Mengangsur pokok dan balas jasa sesuai dengan perjanjian pinjaman.
4) Rawat Inap akibat miras, perkelahian, narkoba, dan rencana bunuh diri tidak dapat disantuni.
5) Santunan yang diberikan sebesar:
a.Rp 50.000,00/hari untuk anggota yang Simpanan Saale’atn (SS) dan Simpanan SeHaT-nya Rp 5.000.000,00 sampai dengan Rp 10.000.000,00
b.Rp 100.000,00/hari untuk anggota yang Simpanan Saale’atn (SS) dan Simpanan SeHaT-nya lebih dari Rp 10.000.000,00 sampai dengan Rp 15.000.000,00
c.Rp 150.000,00/hari untuk anggota yang Simpanan Saale,atn (SS) dan Simpanan SeHaT-nya lebih dari Rp 15.000.000,00
6) Menyerahkan bukti rawat inap asli dari rumah sakit.
7) Setelah memperoleh klaim SRI, simpanan tidak dapat ditarik minimal 12 bulan ke depan.


SIMELDA(Santunan Ibu Melahirkan dan Anak).

1.Santunan bagi ibu yang melahirkan berlaku bagi anggota yang memiliki Simpanan Saalea’tn dan Simpanan SeHaT minimal Rp 5.000.000,00. dan sudah mengendap 12 bulan sampai saat melahirkan mendapatkan santunan biaya melahirkan sebesar Rp 300.000,00
2.Jika anak yang dilahirkan didaftarkan menjadi anggota CU di bawah umur 1 bulan, akan mendapatkan hadiah simpanan sebesar Rp 500.000,00


SOLIDARITAS KESEHATAN (SOLKES)

1)Setiap anggota Credit Union Pancur Kasih wajib menjadi peserta SOLKES (Solidaritas Kesehatan).
2)Iuran Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah) pertahun.
3)Klaim maksimal Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) setahun untuk setiap peserta.

PANABAS : PANAMUTN BAHATA SUBAYATN (WADAH BEKAL MENUJU SURGA)

PANABAS adalah dana solidaritas duka bagi anggota yang meninggal.
1)Anggota CU Pancur Kasih wajib menjadi peserta PANABAS.
2)Keanggotaan bersifat individu dan terikat selama yang bersangkutan statusnya masih sebagai anggota CU.
3)Anggota wajib membayar iuran sebesar Rp 15.000,00/tahun.
4)Masa perlindungan berlaku selama 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal disetor.
5)Besar Santunan Rp 2.000.000,00/anggota.
6)Santunan diajukan oleh ahli waris ke TP di mana yang bersangkutan tercatat sebagai anggota.
7)Santunan dapat dibayarkan dengan menunjukan kartu anggota dan surat keterangan meninggal.

JALINAN
1.Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) adalah program BK3D Kalimantan yang melindungi:
a.Simpanan Anggota dengan memberikan Santunan Solidaritas (TUNAS) apabila anggota Credit Union (CU) meninggal dunia.
b.Pinjaman Anggota dengan memberikan jaminan Perlindungan Piutang Anggota (LINTANG) apabila terjadi musibah (meninggal dunia, cacat total) atas anggota Credit Union.
2.Ahli waris melaporkan kepada Pengurus paling lambat 1 (satu) bulan apabila ada anggota meninggal dunia atau cacat tetap.
3.Besar klaim TUNAS dan LINTANG disesuaikan dengan ketentuan BK3D Kalimantan

Syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk klaim JALINAN adalah:
a.Bukti Simpanan yang dilindungi JALINAN.
b.KTP/SIM.
c.Surat keterangan kematian dari dokter, pejabat agama atau pejabat pemerintah setempat.
d.Surat Keterangan cacat tetap dari dokter yang merawat.
e.Surat perjanjian pinjaman.



PINJAMAN

1) PINJAMAN DI BAWAH SIMPANAN
Pinjaman yang di berikan lebih kecil dari total simpanan Sa’aleatn dan SeHaT, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pinjaman dapat di cairkan pada saat pengajuan pinjaman
b. Balas Jasa Pinjaman diatur dalam Keputusan Pengurus.
c. Apabila tidak mengansur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut, maka seluruh simpanan yang di jaminkan di tarik untuk pinjaman.

2) PINJAMAN UNTUK SIMPANAN KREDIT
Pinjaman yang di cairkan seluruhnya untuk menambah simpanan Saham, Sa’aleatn dan SeHaT, sengen ketentuan sebagai berikut:
a. Pinjaman dicairkan pada saat pengajuan pinjaman.
b. Plafon pinjaman Rp.25.000.000,00
c. Jangka waktu pengembalian pinjaman minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan.
d. Jika tidak mengangsur pinjaman selama 2 bulan maka simpanan yang dijaminkan akan ditarik untuk menutup pinjaman.
e. Anggota baru yang belum mengikuti Pendidikan Dasar, dapat mengajukan Simpanan Kredit.
f. Simpanan Kredit dilindungi JALINAN.
g. Simpnan Kredit perdana selama 3 bulan pertama tidak di lindungi JALINAN.


3)ANSAHATN
Pinjaman ini diberikan untuk membantu membiayai pendidikan di tingkat Perguruan tinggi, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Menunjukkan bukti lulus tes perguruan Tinggi atau akan menyusun skripsi.
b. Plafon Pinjaman Rp.10.000.000,00
c. Pinjaman diberikan atas nama orang tua.
d. Semua anggota keluarga batih menjadi anggota CU-PK yang aktif
e. Jangka waktu maksimal 36 bulan
4)PINJAMAN UNTUK MODAL USAHA
Pinjaman ini diberikan untuk menambah modal usaha bar atau membuka usaha baru, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Balas jasa dibayar dimuka 13% selama 1 tahun .
a. Angsuran pokok dibayar setiap bulan.
b. Jangka waktu maksimal 12 (dua belas bulan) bulan.
b) Pengembalian dan balas jasa dibayar pada waktu jatuh tempo:
a. Jangka waktu 1 – 3 bulan, 2,5% per bulan.
b. Jangka waktu 4 – 6 bulan 3% per bulan.
c) Angsuran mingguan:
a. Pinjaman maksimal Rp 5.000.000,00 dan jangka waktu maksimal 12 bulan.
b. Per satu mingguan dengan balas jasa 0,75% menurun per minggu.
c. Per dua mingguan dengan balas jasa 1,25% menurun per dua minggu.
d) Angsuran harian
a. Balas jasa harian sebesar 0,25% tetap dari pokok pinjaman
b. Balas jasa dibayar bersama dengan angsuran setiap hari kerja.
c. Pinjaman maksimal Rp 5.000.000,00.
d. Jangka waktu maksimal satu bulan atau 26 hari.
5)PAMORE
Pinjaman inidiberikan kepada anggota yang memerlukansejumlah dana untuk biaya berobat, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Plafon maksimal Rp.25.000.000,00
b. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 Bulan
c. Pinjaman diberikan atas nama salah satu anggota keluarga batih.
d. Suami dan Istri sudah menjadi anggota Credit Union Pancur Kasih.