INVESTASI

Rencana keuangan akan membantu Anda mewujudkan rencana Anda untuk menabung dan berinvestasi.

PENDIDIKAN

Persiapkan Dana Pendidikan Anak-anak anda dari Awal.

Sukses Itu Sulit

Sukses Itu Sulit, Namun Lebih Sulit Lagi Kalau Tidak Sukses

Perlu Perencanaan

Rencana keuangan bisa Anda gunakan sebagai alat analisis, dan juga peta keuangan.

UANG

Uang Bisa Pergi Kapan Saja iika Anda tidak Bisa Mengelolanya dengan baik.

Syarat Menjadi Anggota

A.Syarat Menjadi Angota CU Pancur Kasih

A.1. ANGGOTA BIASA

1. Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Credit Union Pancur Kasih secara penuh.

2. Bertempat tinggal menetap di Tempat Pelayanan Credit Union Pancur Kasih.

a. Menerima dan memahami Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pola Kebijakan dan

b. Keputusan-keputusan Pengurus.

2. Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota yang telah disediakan oleh Credit Union Pancur Kasih.

3. Melampirkan 1 lembar pasphoto ukuran 2 x 3 cm dan tanda pengenal: KTP atau SIM

4. Wajib menyetor:

a. Uang Pangkal Rp 10.000,00
b. Simpanan Pokok Rp 1.000.000,00 *)
c. Simpanan wajib Rp 10.000,00

d. Solidaritas iuran gedung Rp 100.000,00

e. Iuran SOLKES Rp 15.000,00

f. Iuran PanaBaS Rp. 15.000,00
g. Biaya pendidikan Rp 25.000,00




A.2. ANGGOTA LUAR BIASA

A.2.1. Anggota di wilayah CU Pancur Kasih

Anggota Luar Biasa adalah anggota yang berusia di bawah
17 tahun dan secara ekonomis masih bergantung pada orang tua atau walinya.

A.2.2. Anggota di luar wilayah CU PK

1. Anggota yang bertempat tinggal di luar Tempat Pelayanan Credit Union Pancur Kasih dan Anggota luar biasa yang berusia di bawah 17 tahun belum dikenakan biaya pendidikan.

2. Anggota luar biasa yang bertempat tinggal di luar wilayah pengembangan CU Pancur Kasih boleh meminjam sebesar atau di bawah simpanan.


B. PEMBERHENTIAN ANGGOTA.

Pengurus dapat memberhentikan Anggota dengan alasan:

1. Melanggar ketentuan Organisasi: Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pola Kebijakan dan

Keputusan Pengurus.

2. Tidak aktif menyetor Simpanan Wajib selama 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun.